Dompu, NTB - Anggota Polsek Woja Polres Dompu dalam hal ini Kapolsek Woja Ipda Zaenal Arifin, S.IP bersama anggota, hari Kamis tanggal 24 Februari 2022 dimulai sekitar pukul 08.00 Wita S/d 16.00 Wita, bertempat di Kantor Pos Kabupaten Dompu Sedang di Laksanakan Giat Penyaluran Bantuan Sosial Tunai ( BST ) dari KEMENSOS RI, kepada masyarakat yang terdampak COVID-19.di Kecamtan Woja. Kamis 24/02/2022.
Kegiatan Penyaluran Bantuan Sosial Tunai ( BST ) Masyarakat penerima manfaat BLT dari Kementrian Sosial RI untuk Kamis kemarin ini terdiri dari 7 Desa/Kelurahan yang ada di Kecamatan Woja :
Kel. Monta Baru berjumlah 227 KK. Desa Serakapi berjumlah 71 KK. Desa Matua berjumlah 188 KK. Desa Wawonduru berjumlah 160 KK. Desa Bara berjumlah 161 KK. Desa Nowa berjumlah 135 KK. Desa Riwo berjumlah 113 KK.
Kegiatan penyaluran Bantuan Sosial Tunai (BST) dari Kemensos tersebut dilaksanakan Oleh Kantor Pos KAbupaten Dompu dan di lakukan PAM dan pengamanan langsung oleh Kapolsek Woja Ipda Zaenal Arifin, S.IP dan Bhabinkamtibmas dan Bhabinsa masing-masing Desa.
Untuk menghindari kerumunan sesuai standar porkes, pencaira dilaksanakan dalam dua sif. Dimana Siff pertama mulai dari pukul 08.00 s/d pukul 12.00 WITA
dan Siff kedua mulai dari pukul 13.00 wita s/d pukul 17.00 wita.
Besarnya Bansos dari KEMENSOS RI Sebesar Rp. 600.000, - (enam ratus ribu rupiah) untuk setiap KK dan akan di salurkan selama tiga bulan kedepan.
Kapolres Dompu AKBP Iwan Hidayat, S.I.K melalui Kapolsek Woja Ipda Zaenal Arifin, S.IP mengatakan dengan dilaksanakannya Pengamanan dan Monitoring Pembagian Bantuan Sosial bermaksud dsn bertujuan agar tidak terjadi hal - hal yang tidak diinginkan dan tepat sasarannya bagi warga masyarakat yang berhak menerimanya dan tidak adanya penyelewengan data maupun siapa-siapa yang lebih berhak.
Baca juga:
Sangkola dan Azmi Farahdiba Lestaluhu
|
"Dalam Pembagian Bantuan Langsung Tunai (BLT) tersebut, masyarakat penerima bantuan diberikan Vaksinasi dengan jumlah yang di Vaksin sebanyak 59 orang", ujarnya.(Adbravo)